Simpel Kok Daftar BPJS Kesehatan

Pemerintah telah menyusun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cocok dengan Undang-undang No 40 Tahun 2011. Masyarakat juga dapat mendaftar kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara mandiri.

Rupanya teknik mendaftar kepesertaan JKN tidak rumit. Tak butuh bolak-balik ke kantor BPJS Kesehatan guna mendapatkan kartu peserta yang dinamakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kartu tersebut nantinya diantar ke lokasi tinggal peserta masing-masing. Bagaimana caranya?

"Pendaftaran itu dapat dilakukan di kantor cabang, laksana itu, mereka bawa persyaratan," kata Supervisor Front Liner BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Anugrah Agus Putra, saat mengobrol dengan detikcom di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Persyaratan yang mesti diangkut adalah:

a. Fotokopi kartu keluarga (KK)
b. Fotokopi buku tabungan di antara peserta yang terdapat di dalam kartu keluarga untuk pencatatan di ruang belajar 1 dan 2, guna pendaftaran ruang belajar 3 tak perlu.

"Masyarakat dianjurkan mendaftar sekali lagi program Jaminan Kesehatan Nasional sebab sifatnya wajib sebab memang dianjurkan paling lambat 1 Januari 2019 seluruh warga Indonesia telah terdaftar jadi peserta JKN-KIS," imbuh Agus.

Pendaftaran peserta JKN dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan mana juga yang terdekat atau cocok alamat di KTP. Di samping itu, dapat mendaftar lewat software JKN Mobile di ponsel.

"Aplikasi mobile JKN tidak sedikit sekali fitur di dalamnya, antara beda fitur pengembangan data peserta. Peserta yang telah terdaftar dapat mengolah faskes tingkat kesatu dari klinik A ke klinik B atau bisa pindah dari faskes A ke B, dan beda sebagainya," tutur Agus.

Sementara itu, bertolak belakang dengan kantor BPJS Kesehatan lainnya, kantor di Jakarta Selatan sudah menggunakan alat pembaca e-KTP. Jadi pendaftar bermukim tapping atau menyentuhkan e-KTP tanpa butuh mengisi eksemplar isian data diri.

Berikut ini langkah-langkah untuk meregistrasi keanggotaan BPJS Kesehatan secara berdikari dan menemukan Kartu Indonesia Sehat (KIS):

1. Calon peserta meregistrasi secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan
2. Mendaftarkan diri dan anggota keluarga yang terdapat di kartu keluarga
3. Mengisi eksemplar isian Kumpulan Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan:
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi buku tabungan di antara peserta yang terdapat di dalam kartu keluarga untuk pencatatan di ruang belajar 1 dan 2
4. Setelah mendaftar, calon peserta akan mendapat  SMS mengandung nomor virtual account (VA) dan tanggal pembayaran kesatu. Satu nomor VA guna pembayaran satu keluarga.
5. Melakukan pembayaran iuran ke ATM bank yang berkolaborasi (BRI/Mandiri/BNI/BTN) dan melewati pihak yang berkolaborasi (minimarket, Kantor Pos, dan sebagainya).
6. Setelah pembayaran dilakukan, peserta bakal mendapatkan kartu KIS BPJS Kesehatan yang diantarkan oleh BPJS Kesehatan sangat lambat 6 hari kerja. Pendaftaran di samping di kantor BPJS Kesehatan dapat dilaksanakan di kanal-kanal berikut, antara lain situs BPJS Kesehatan, care center BPJS Kesehatan 1500-400, mobile JKN, mal yang bekerja sama, dan sebagainya.

Demikian cara daftar BPJS kesehatan yang cukup mudah. Namun sebelumnya, anda wajib menyiapkan dokumen perlengkapan terlebih dahulu agar proses pendaftaran bisa lebih cepat. Segera daftarkan diri anda dan anggota keluarga untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.

Comments

Popular posts from this blog

Ini Dia Arti Sebenarnya Kamera Digital

Sony A7, Kamera Mirrorless Bergaya Kompak

Bass Terbaik untuk Pemula